Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 169/PMK.04/2011 Tentang : Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/PMK.04/2009 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Tanggal Diundangkan : 17 November 2011 Beberapa ketentuan PMK-200/PMK.04/2008 diubah sebagai berikut: Di antara ayat (2) dan…