BEA CUKAI BANDAR LAMPUNG MENERAPKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PELAKSANAAN KERJA DI UNIT KERJA KPPBC TMP B BANDAR LAMPUNG, APAKAH YANG DIMAKSUD PENGARUSUTAMAAN GENDER TERSEBUT?
Konsep PUG
PUG (Pengarusutamaan Gender) adalah salah satu strategi pembangunan yang diimplementasikan untuk mencapai persamaan dan keadilan melalui integrasi pengalaman/ peritiwa, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan wanita dan laki-laki dalam perncanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan-kegiatan dalam sektor pembangunan yang beragam.
Tujuan PUG
PUG diarahkan untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kesamaan akses untuk berpartisipasi, mengawasi dan memperoleh keuntungan yang sama dalam pembangunan. Dengan implementasi PUG, permasalahan gender dapat diidentifikasi melalui gap (celah) gender sehingga tujuan akhir dari pengarusutamaan gender adalah mempersempit dan bahkan meminimalisir celah gender.