Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung 35241
(+62-821) 8308 9999

Larangan dan Pembatasan Barang Kiriman

Setiap barang kiriman yang masuk ke Indonesia akan dilakukan pemeriksaan oleh pejabat Bea dan Cukai, baik dokumen maupun terhadap fisik barangnya. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk menetapkan jumlah pungutan yang harus dibayar atas kiriman barang tersebut dan memastikan bahwa barang kiriman tersebut bukan termasuk barang yang dilarang importasinya atau telah dipenuhi kewajiban ijin pembatasannya.

Berikut barang-barang kiriman yang dilarang masuk ke Indonesia:

  • Narkotika, psikotropika, dan prekursor tanpa izin.
  • Kosmetika tanpa izin edar meskipun hanya untuk pemakaian pribadi dan tidak diperjualbelikan.
  • Obat tradisional, suplemen, dan produk pangan olahan selain untuk kepentingan pengobatan atau penyembuhan suatu penyakit.
  • Buku, majalah, barang cetakan lainnya, dan barang lain yang mengandung unsur pornografi/melanggar kesusilaan.

Sementara itu beberapa jenis barang lain diperbolehkan masuk ke Indonesia namun dibatasi dan memerlukan izin dari instansi teknis terkait seperti:

  • Produk makanan, minuman, dan obat-obatan harus memperoleh persetujuan dari BPOM. Dalam hal kiriman adalah untuk tujuan penelitian termasuk uji klinik, pengembangan produk, sampel registrasi, bantuan/hibah/donasi, tujuan pameran dan penggunaan sendiri/pribadi, dapat melalui mekanisme jalur khusus yakni dengan mengajukan Ijin SAS (Special Access Scheme) ke BPOM.
  • Produk kosmetika harus memperoleh persetujuan dari BPOM berupa SKI (Surat Keterangan Impor).
  • Impor kiriman telepon seluler, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) buah sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Perdagangan.
  • Impor kiriman pakaian jadi hanya diperbolehkan maksimal 10 (sepuluh) buah sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Perdagangan.
  • Impor kiriman produk elektronik hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) buah sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Perdagangan
  • Produk hewan, tumbuhan, dan ikan harus memperoleh ijin pemasukan dari Badan Karantina.
  • Produk senjata api, air softgun, dan peralatan sejenis harus mendapatkan ijin dari Kepolisian.

Terhadap barang kiriman yang tidak bisa diterbitkan perijinannya oleh instansi terkait, penerima barang dapat mengirim kembali ke negara pengirim (RTO/Return to Origin/Re-ekspor) dengan mengajukan permohonan ke Kepala Kantor dan berkoordinasi dengan PJT terkait.

Khusus untuk barang kiriman berupa produk berupa Barang Kena Cukai (BKC), jumlah maksimal yang diperbolahkan adalah sebagai berikut:

  • MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol): 350 ml
  • Hasil Tembakau: sigaret 40 batang, cerutu 5 batang, tembakau iris 40 gram
  • Hasil Tembakau Lainnya: batang 20, kapsul 5, cair 30 ml, cartride 4, bentuk lainnya 50 gram atau 50 ml.

Apabila barang kiriman berupa BKC melebihi batasan tersebut maka terhadap barang kiriman tersebut harus dimusnahkan.

71 Responses

      1. Selamat pagi kak..
        Perlu kami sampaikan bahwa bunga kering untuk dekorasi termasuk kategori barang yang dibatasi impornya dan memerlukan izin Karantina Tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian Indonesia, hal ini berdasarkan peraturan PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan. Dimohon kiranya kakak memperoleh izin dari Badan Karantina Pertanian Indonesia untuk melakukan impor barang berupa bunga kering untuk dekorasi tersebut.
        Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung 082183089999 atau sosial media kami (instagram, facebook, dan twitter) @beacukailampung

  1. Kalau di web bea cukai status nya “barang terkena aturan larangan/pembatasan” maksudnya apa ya? Saya ada kiriman video game bekas dari luar negeri dan nilai pajaknya sudah keluar. Tapi tidak ada nomor billing nya. Mohon informasi nya. Terima kasih.

    1. Selamat Siang kak..
      Barang kiriman yang terkena larangan yaitu barang kiriman yang dilarang importasinya, sedangkan barang yang terkena pembatasan yaitu barang kiriman yang dibatasi masuk ke Indoonesia dan harus dipenuhi kewajiban ijin pembatasannya dari instansi terkait. Sebagai contoh barang-barang kiriman yang dilarang masuk ke Indonesia:
      – Narkotika, psikotropika, dan prekursor tanpa izin.
      – Buku, majalah, barang cetakan lainnya, dan barang lain yang mengandung unsur pornografi/melanggar kesusilaan.
      Sedangkan contoh barang kiriman yang diperbolehkan masuk ke Indonesia namun dibatasi dan memerlukan izin dari instansi teknis terkait yaitu:
      – Produk makanan, minuman, dan obat-obatan harus memperoleh persetujuan dari BPOM.
      – Impor kiriman telepon seluler, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) buah sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Perdagangan.
      Perlu disampaikan bahwa Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimna diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Sedangkan untuk nomor billing mohon kakak dapat mengirimkan No. AWB (No. Resi) agar kami dapat menjelaskan ke Kakak. Terima kasih

      1. Jadi gimana yaa supaya barang yang terkena larangan dan pembatasan itu dapat sampai ke kami ? ..abg saya mengirim hp iphone ke saya tp dikatakan hp itu terkena larangan dan pembatasan di bea cukai

        1. Selamat siang kak..
          Jika barang kiriman terkena larangan maka terhadap barang kiriman tersebut menjadi dikuasai negara (contoh: Narkotika, psikotropika, dan prekursor tanpa izin) sedangkkan barang kiriman yang diperbolehkan masuk ke Indonesia namun dibatasi maka diperlukan izin dari instansi teknis terkait.
          Terhadap barang kiriman berupa iphone hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) buah sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 (https://bclampung.beacukai.go.id/peraturan/permendag-68-tahun-2020/) dan Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimna diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Terima kasih

        2. Halo, saya mau nannya kalo untuk action figure itu, apakah ada pembatasan dan dikenakan biaya cukai, soalnya saya baru nampak ad larangan membawa mainan apakah ini juga termasuk. Dan apakah figure yang baru dan bekas itu dihitung atau tidak?

          1. Selamat siang Kak,
            Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Sedangkan untuk impor barang kiriman berupa action figure harus memenuhi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 81 tahun 2019. Kakak dapat melihat jenis barang kiriman yang terkena larangan dan pembatasan melalui laman http://www.intr.insw.go.id menu Indonesia INTR – submenu lartas information.terima kasih

        1. Selamat siang kak..
          Berdasarkan data pada laman http://www.beacukai.go.id/barangkiriman bahwa status barang kiriman dengan No. AWB (No. Resi) LP199242246SG pertanggal 09 Mei 2021 adalah “BARANG TERKENA ATURAN LARANGAN/PEMBATASAN”. Dimohon kakak dapat melengkapi izin dari instansi terkait terhadap barang kiriman kakak dan menyampaikannya melalui PT Pos Indonesia selaku pengurus barang kiriman kakak. Terima kasih

  2. Untuk perdagangan dengan negara Timur Tengah apakah ada kebijakan atau aturan tertentu pembatasan barang? Mohon informasinya.

  3. Saya ada kiriman biji bunga adenium dari thailand semua surat surat lengkap dari thailand tapi terkena larangan pembatasan..apakah itu bisa sampai kepada kami krn surat karantinanya ad

    1. Selamat sore Kak..
      Berdasarkan data pada laman https://intr.insw.go.id/ bahwa biji bunga adenium termasuk barang kiriman yang dibatasi. Jika Kakak telah memiliki izin dari instansi terkait (salah satunya dokumen karantina tumbuhan dan dari negara asal) mohon disampaikan kepada penyelenggara pos/PJT untuk diteliti oleh petugas kami yang bertugas agar dapat memproses barang kiriman kakak. terima kasih

    1. Selamat Pagi Kak..
      Berdasarkan data pada laman https://intr.insw.go.id/ untuk jenis barang kiriman berupa buku dongeng maupun buku komik tidak memerlukan izin dari instansi terkait. Namun isi dari buku dongeng maupun buku komik tersebut tidak melanggar aturan kesusilaan (tidak mengandung konten asusila). Terima kasih

    2. Jika untuk mainan model skala, apakah terkena larangan juga?
      Karena saya dikirimkan mainan mobil sama kakak saya sebanyak 8 pcs dan itu terkena pembatasan larangan..

      1. Selamat sore kak..
        Perlu disampaikan bahwa Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Sedangkan untuk impor barang kiriman berupa replika mainan mobil harus memenuhi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 81 tahun 2019. Kakak dapat melihat jenis barang kiriman yang terkena larangan dan pembatasan melalui laman http://www.intr.insw.go.id menu Indonesia INTR – submenu lartas information.terima kasih

  4. Jika untuk mainan model skala, apakah terkena larangan juga?
    Karena saya dikirimkan mainan mobil sama kakak saya sebanyak 8 pcs dan itu terkena pembatasan larangan..

    1. Selamat sore kak..
      Perlu disampaikan bahwa Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Sedangkan untuk impor barang kiriman berupa replika mainan mobil harus memenuhi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 81 tahun 2019. Kakak dapat melihat jenis barang kiriman yang terkena larangan dan pembatasan melalui laman http://www.intr.insw.go.id menu Indonesia INTR – submenu lartas information.terima kasih

    1. Selamat sore Kak..
      Perlu kami sampaikan bahwa Impor HP (Handphone) secara perseorangan dapat dilakukan melalui impor barang kiriman maupun barang bawaan penumpang dengan jumlah terbanyak 2 buah (terkait peraturan registrasi IMEI), sedangkan untuk badan usaha dapat mengimpor dengan memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan melalui laman INSW https://intr.insw.go.id/ dengan kode HS 8517 serta Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Terima kasih

  5. Kok aneh ya min .. Giliran beli barang yang sama dengan jumlah yang sama di shoppe dr LN nyampe ke rmh. Ini beli barang yang sama dengan jumlah yang sama di aliexpress kena bs nyangkut.. Tlong penjelasannya min..

    1. Selamat pagi Kak..
      Perlu kami sampaikan bahwa Barang kiriman baru akan diproses kepabeanan oleh Pejabat Bea dan Cukai setelah dokumen kepabeanan diajukan oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT)/Penyelenggara Pos, bukan pada saat tiba di Indonesia. Sedangkan jika barang kiriman tertahan dimungkinkan jika barang kiriman kakak dilarang untuk impor ke Indonesia atau memerlukan izin dari instansi terkait (memerlukan dokumen yang diwajibkan). Terima kasih

  6. Dear Sir/Madam,
    Good Day!
    We would like to ask for assistance regarding the specific laws/regulations and standards (including physical and chemical requirements) for non-electric pressure cookers in Indonesia. We could not find any laws/regulations and standards related to the product. Please refer to the product details below.
    • HS Code – 7323
    • Type of product: stainless steel and enamel coated, non-electric pressure cookers
    The product is a plain cooking vessel (pot or saucepan) that might be used on a gas or electric burner at a domestic level; designed for a maximum allowable pressure of 150 kPa and 300 kPa; complied with EN 12778:2005; and labeled with the CE mark. Are there any safety and food contact requirements for such product in Indonesia?

    In addition, we would like to know the following information below:
    • Applicable Directives/Laws
    • Applicable Standards
    • Confirmation of the Maximum Allowable Pressure
    • Labelling Requirements
    • Approval Requirements/Documents
    If this is not under your office/team, please refer us to the responsible person/department/agency/ministry who can assist us.
    Hoping for your immediate response.
    Thank you.

  7. Saya akan membeli sparepart laptop berupa 1 buah wifi card untuk laptop saya yang sudah rusak. Apakah akan ada permasalahan untuk masuk ke Indonesia?

    1. Selamat malam Kak..
      Untuk mengetahui terkait larangan dan pembatasan impor atau besaran tarif bea masuk dan PDRI dapat dilihat melalui laman INSW di intr.insw.go.id pada menu Indonesia NTR dengan memasukkan nama barang atau menggunakan kode HS barang yang ingin dicek. Terima kasih

  8. Bapak/Ibu terhormat, saya beru saja selesai kuliah dan pengen pulang ke Indonesia, jadi ada kirim pakaian2 melalui jasa perpindahan internasional. Jumlah nya tidak terlalu banyak, tapi pasti lebih dari 10 biji. Apakah ini bisa jadi masalah di bea cukai? Terima kasih 🙂

    1. Selamat siang kak..
      Berdasarkan data pada laman http://www.beacukai.go.id/barangkiriman bahwa status barang kiriman kakak pertanggal 07 Mei 2021 yaitu “BARANG TERKENA ATURAN LARANGAN/PEMBATASAN”. Dimohon kakak dapat menghubungi kantor Pos terdekat selaku perwakilan kakak dalam menangani barang kiriman kakak terkait barang kiriman yang terkena aturan larangan/pembatasan atau dapat menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di (021) 1500 225 ext. 4 (Bea Cukai Pasar Baru)
      Terima kasih

  9. Permisi admin saya mau tanya? Saya seorang mekanik motor dan saya ingin pergi ke malaysia untuk mencari part” yang saya butuh kan untuk acara even balap di indonesia, dan barang yang saya cari itu di store indonesianya tidak ada stok, dan saya ingin ke pabriknya malaysia untuk saya bawa keindonesia melalui jalur udara apakah bisa admin?

    1. Selamat malam Kak..
      Pembebasan BM dan PDRI diberikan atas barang pribadi penumpang s.d. USD500 dan BM dan PDRI dikenakan atas kelebihan nilai tersebut. Apabila barang yang dibawa oleh penumpang bukan merupakan barang pribadi penumpang, dikenakan BM dan PDRI sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum atas keseluruhan nilai barang. Untuk mengetahui barang bawaan penumpang yang terkait larangan dan pembatasan impor dapat dilihat melalui laman INSW di intr.insw.go.id pada menu Indonesia NTR – Lartas Information dengan memasukkan nama barang atau menggunakan kode HS barang yang ingin dicek. Terima kasih

  10. Izin bertanya, apabila beli replika rompi dan helm untuk kebutuhan impresi apakah ada aturan tentang penahanannya?

    1. Selamat malam Kak..
      Untuk mengetahui terkait larangan dan pembatasan impor dan ekspor dapat dilihat melalui laman INSW di intr.insw.go.id pada menu Indonesia NTR – Lartas Information dengan memasukkan nama barang atau menggunakan kode HS barang yang ingin dicek. Terima kasih

    1. Selamat malam kak..
      Berdasarkan data pada laman http://www.beacukai.go.id/barangkiriman bahwa status barang kiriman kakak pertanggal 04 Juli 2021 yaitu “BARANG TERKENA ATURAN LARANGAN/PEMBATASAN”. Dimohon kakak dapat menghubungi PJT PT. CEPAT MAJU JAYA (telp 021-65306678, e-mail: cepatmajujaya@gmail.com) selaku perwakilan kakak dalam menangani barang kiriman kakak terkait barang kiriman yang terkena aturan larangan/pembatasan dan melengkapi dokumen berupa izin SKI Border/SAS dari BPOM (halobpom@pom.go.id – Telp : (021) 4244691/42883309/42883462 Fax: (021) 4263333, http://www.pom.go.id) sesuai Peraturan Kepala BPOM No. 30 Tahun 2017.
      Terima kasih

    1. Selamat malam Kak..
      Terhadap produk madu alam dibatasi importasinya. Dalam hal ini jika digunakan untuk keperluan pribadi dengan batas yang wajar dan didukung dengan resep dokter (lebih diutamakan) maka diperkenankan masuk ke Indonesia sesuai Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 TAHUN 2017 tentang Pengawasan pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. Sedangkan prosedurnya jika untuk keperluan pribadi bisa melalui barang kiriman atau barang bawaan penumpang. Terima kasih

  11. Selamat siang,
    Mohon kebijaksanaannya untuk paket kami NLIDXB1003404078, sebelumnya kami juga sudah pernah memesan barang serupa tanpa kendala, kenapa sekarang ditahan? Ini masa pandemi covid19, kami yg di daerah jauh dari akses kesehatan modern sangat membutuhkan alat tsb untuk screening awal, kiranya kami bisa mendapatkan solusi terbaik.
    Terima kasih
    Salam Hormat.

    1. Selamat pagi kak..
      Berdasarkan data pada laman http://www.beacukai.go.id/barangkiriman bahwa status barang kiriman kakak pertanggal 25 Juli 2021 yaitu “BARANG TERKENA ATURAN LARANGAN/PEMBATASAN”. Dimohon kakak dapat menghubungi PJT PT. UNIVERSAL EKSPRES LOGISTINDO (telp +62-21 6619988, e-mail: import@unex328.com) selaku perwakilan kakak dalam menangani barang kiriman kakak terkait barang kiriman yang terkena aturan larangan/pembatasan dan melengkapi dokumen berupa izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan PKRT dari Kementerian Kesehatan (E-mail: kontak@kemkes.go.id – Telp. 021-5201590, Contact Center: (Kode Lokal) 500567) sesuai Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018.
      Terima kasih

  12. Selamat malam
    Saat ini saya sedang berkerja di tokyo, jepang.
    Jika saya ingin mengirimkan koleksi mainan melalui japan post apa bisa masuk indonesia?
    Mainannya sudah di unpack, jadi tidak baru.
    ※mainan yang mau dikirim, beyblade, b-daman, action figure dll,.
    Mohon bantuannya, supaya bisa mengirim/membawa pulang koleksi yang saya beli di jepang,.
    Terima kasih.

    1. Selamat sore kak..
      Perlu disampaikan bahwa Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. Sedangkan untuk impor barang kiriman berupa beyblade, b-daman, action figure dll harus memenuhi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 81 tahun 2019. Kakak dapat melihat jenis barang kiriman yang terkena larangan dan pembatasan melalui laman http://www.intr.insw.go.id menu Indonesia INTR – submenu lartas information. terima kasih

  13. DH
    mohon info u import Electronic timer dgn wifi enabled apakah bisa masuk dengan maks 2 item. An badan usaha?. 2 item bisa berapa kali import dlm 1 thn? Nilai import dibawah 1500usd kena bm 7.5%? Terima kasih

    1. Selamat sore Kak..
      untuk mengetahui ketentuan larangan dan pembatasan dapat dilihat pada laman LNSW yaitu https://insw.go.id/intr dengan menuliskan uraian barang yang akan diimpor. kakak juga dapat mengirimkan permohonan penetapan klasifikasi dengan mengirimkan email melalui subditklasifikasi.teknis@customs.go.id dengan melampirkan dokumen berupa : merek dagang, brosur, katalog, spesifikasi produk, material safety data sheet, certificate of analysiis, alur poses produksi, jika ada hasil pengujian dari lab Bea dan Cukai atau lainnya, dan informasi identifikasi barang tersebut.
      Terima kasih

      1. Pak katanya, jika ada pelanggaran di bea cukai dan tidak membayar
        nya, akan di tangkap FBI ? Apa benar, jika org terSebut tertipu lalu disangka pencucian uang akan di tangkap jika tidak membayar kesalahannya ??

        1. Selamat malam Kak..
          Kami menghimbau untuk mewaspadai penipuan terhadap orang yang mengaku petugas Bea dan Cukai dengan menghubungi Kakak langsung dengan nomor handphone pribadi dan sering disertai ancaman (denda atau kurungan). ​kakak dapat melihat artikel kami tentang ciri-ciri penipuan dan hal yang harus dilakukan pada tautan https://bclampung.beacukai.go.id/artikel/waspada-penipuan/
          Terima kasih

  14. Mohon info untuk paket kami EE067614005MY, apa yang harus dilakukan agar bisa dikirimkan ke alamat kami

    1. Selamat sore Kak..
      Silakan menghubungi PT Pos Indonesia yang menangani barang kiriman Kakak dengan memenuhi perizinan dari instansi terkait jika termasuk barang yang dibatasi impornya. Terima kasih

    1. Wa ‘alaykum salam warohmatulloh, Selamat malam Kak..
      Terhadap produk madu alam dibatasi importasinya. Dalam hal ini jika digunakan untuk keperluan pribadi dengan batas yang wajar dan didukung dengan resep dokter (lebih diutamakan) maka diperkenankan masuk ke Indonesia sesuai Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 TAHUN 2017 tentang Pengawasan pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. Sedangkan prosedurnya jika untuk keperluan pribadi bisa melalui barang kiriman atau barang bawaan penumpang. Terima kasih

    1. Selamat malam Kak..
      Untuk mengetahui jenis barang kiriman yang terkena larangan dan pembatasan melalui laman http://www.intr.insw.go.id menu Indonesia INTR – submenu lartas information. Perlu disampaikan bahwa Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. terima kasih

  15. Kalau di web bea cukai status nya “barang terkena aturan larangan/pembatasan” padahal saya hanya beli 2 buah kamera seken dari Rusia. Butuh perizinan dari instansi terkait maksudnya instansi mana ya min?

    1. Selamat siang Kak..
      Untuk mengetahui jenis barang kiriman yang terkena larangan dan pembatasan melalui laman http://www.intr.insw.go.id menu Indonesia INTR – submenu lartas information. Perlu disampaikan bahwa Barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. terima kasih

  16. Halo selamat sore.
    Saya harap Anda dapat membantu saya. Saya dari Chili (Amerika) dan saya punya teman di Indonesia dan saya berencana untuk mengirim produk makanannya dari negara saya. Tepatnya, produk “manis atau permen”: kue dan cokelat.
    Apakah ada batasan untuk produk ini? Mereka adalah untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk tujuan komersial.
    ——————–
    Hello, good afternoon.
    I hope you can help me. I am from Chile (America) and I have a friend of hers in Indonesia and I am planning to send her food products from my country. Precisely, “sweet or candy” products: cookies and chocolates.
    Are there any restrictions for these products? They are for personal consumption and are not for commercial purposes.

    1. selamat pagi Kak,
      Barang kiriman berupa makanan dan minuman harus memperoleh izin SKI dari BPOM (kecuali dalam jumlah yang wajar untuk pribadi). Kakak dapat melihat ketentuan larangan dan pembatasan pada laman https://intr.insw.go.id/ (menu Indonesia NTR – Lartas Information). https://bclampung.beacukai.go.id/artikel/larangan-dan-pembatasan-barang-kiriman/?
      Untuk contoh perhitungan dapat dilihat pada faq no. 39 (https://bclampung.beacukai.go.id/faq/ )
      ​Terima kasih
      ____________________
      Good morning,
      Consigned goods in the form of food and beverages must obtain an SKI permit from BPOM (except in a reasonable amount for personal use). You can see the terms of prohibition and restriction on the https://intr.insw.go.id/ page (menu Indonesia NTR – Lartas Information). https://bclampung.beacukai.go.id/article/larangan-dan-pembatasan-barang-kiriman/?
      For examples of calculations can be seen in faq no. 39 (https://bclampung.beacukai.go.id/faq/ )
      ​Thank you

  17. Orangtua saya mengirimkan barang dari hongkong ke NTT indonesia, barang yg di maksud hanya sepatu anak berjumbla 5 pcs tapi tibatiba mendapat surat dari beacukai denpasae kalau barang tersebut terlarang. apakah benar sepatu anak masuk dalam barang terlarang?

    1. Selamat pagi Kak,
      Berdasarkan Permendag 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga batasan untuk impor barang kiriman berupa sepatu adalah paling banyak 2 pasang (https://bclampung.beacukai.go.id/peraturan/permendag-68-tahun-2020/). Kakak dapat menanyakan langsung ke Bea Cukai Denpasar Telp : (0361)4723335 atau (0361)4723306 atau WhatsApp : 0813-5325-6330, email: pli.kppbctmpdenpasar@gmail.com
      Terima kasih

  18. Assalamualaikum
    Mau tanya kalau kelapa mau di kirim ke cina harus karantina berapa hari
    Dan biaya karantina perkontainer berapa

Tinggalkan Balasan ke Tommy Arfah Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.