Antusiasme para peserta cukup terlihat dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada instruktur terkait tatacara menjadi eksportir, penetapan kawasan bebas, barang dilarang ekspor, struktur APBN, penerimaan pegawai bea cukai, penyelundupan dibidang kepabeanan, kewenangan bea cukai, sinergi bea cukai dengan instansi terkait termasuk TNI, serta pengenalan barang kena cukai illegal. Para peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan di bidang kepabeanan serta tugas dan fungsi bea cukai sehingga pada saat pelaksanaan tugas di pulau terluar atau daerah perbatasan dengan Negara lain dapat memahami wewenang masing-masing institusi. Kegiatan ini juga diharapkan agar dalam pelaksanaan tugas di daerah perbatasan dapat bersinergi baik dengan institusi lainnya sehingga tidak terjadi gesekan antara institusi satu dengan lainnya melainkan saling berbagi informasi dan komunikasi untuk mencegah pelanggaran ketentuan perundang-undangan.