Bea Cukai Se-Sumatera Bagian Barat Perkuat Koordinasi Pengawasan
Bandar Lampung, 30 Januari 2020. Seiring dengan banyaknya perubahan regulasi di bidang kepabeanan dan cukai di awal tahun 2020, maka satuan kerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu mengembangkan pola pengawasan yang lebih dinamis dalam melakukan pengawasan. Untuk itu, Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan dengan seluruh satuan kerja di bawahnya, yaitu seksi P2 dari Bea Cukai Bandar Lampung, Bea Cukai Teluk Bayur, dan Bea Cukai Bengkulu.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di ruang rapat besar KPPBC TMP B Bandar Lampung yang dimulai pukul 09.30 WIB dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Kunto Prasti Trenggono. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Mars Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilanjutkan dengan pembacaan sikap dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Masuk ke acara inti, Kunto menyampaikan bahwa tantangan di bidang pengawasan ke depannya akan semakin berat. Kunto beralasan ada beberapa peraturan baru yang berpotensi meningkatkan kecenderungan untuk melakukan pelanggaran, yaitu peraturan mengenai perubahan batas minimal pengenaan bea masuk terhadap barang kiriman yang sebelumnya 75 USD menjadi 3 USD, serta adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
Kunto berpesan, sebagai pengawas di bidang kepabeanan dan cukai, kepekaan terhadap perubahan kondisi lalu lintas perdagangan serta pelaku ekonominya harus senantiasa ditingkatkan, tak kalah penting juga tentang bagaimana pengawas tersebut dapat mengetahui cara untuk mengantisipasi perubahan tersebut. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi pengawasan dari masing-masing satker yang mengikuti rapat tersebut, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Di tengah acara, rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Yusmariza.
Yusmariza menyampaikan pesan untuk terus mengefektifkan koordinasi dalam melaksanakan penindakan dan penyidikan, sehingga tak terjadi tumpang tindih kewenangan. Acara dilanjutkan dengan pembahasan hot issue, kendala dan permasalahan yang terjadi sepanjang pelaksanaan pengawasan di tahun 2019. Dibahas juga mengenai strategi, rencana dan target pengawasan di tahun 2020. Menutup rapat, diadakan sesi foto bersama.