Bandar Lampung (19/06/2020) – Menutup kegiatan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar hasil tembakau periode bulan Juni 2020, Bea Cukai Bandar Lampung terjun langsung memantau harga rokok di wilayah Lumbok Seminung, Lampung Barat. Wilayah tersebut merupakan tempat Pariwisata Danau Ranau yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat. Meskipun di tengah masa pandemi Covid-19 dan jauhnya perjalanan menuju ke lokasi tidak menurunkan semangat petugas bea cukai dalam melaksanakan tugas di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan ini. Kegiatan pemantauan harga transaksi pasar ini sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat atas barang kena cukai rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai.