Koordinasi Instansi Maritim Lampung terkait Larangan Ekspor CPO dan Turunannya
Bandar Lampung (13/05/2022) – Menindaklanjuti kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya, KSOP mengundang beberapa instansi maritim di Pelabuhan Panjang Lampung untuk mengikuti rapat koordinasi. Instansi tersebut di antaranya Bea Cukai Lampung, Lanal Lampung, Polairud Polda Lampung, ISAA Lampung, INSA Panjang, ALFI/ILFA Lampung, Polsek Khusus Pelabuhan Panjang, dan Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat KSOP Kelas I Panjang, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh perwakilan pimpinan KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan.
Rapat koordinasi diawali dengan pemaparan dari Bea Cukai Lampung yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Iwan Lesmana. Iwan menjelaskan mengenai alur proses pelayanan kepabeanan ekspor CPO mulai dari permohohan pemeriksaan fisik pendahuluan sampai dengan penerbitan NPE. Dijelaskan pula mengenai ketegasan pemberlakuan peraturan larangan ekspor CPO dan turunannya per tanggal 28 April 2022 sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari KSOP kelas I Panjang mengenai alur proses kepentingan/hubungan antara Bea Cukai dan KSOP terhadap kapal-kapal yang masuk/keluar Pelabuhan Panjang.
Selanjutnya, secara bergantian, para peserta rapat dari instansi lain menyampaikan pendapat serta masukannya terkait penerapan larangan ekspor CPO dan turunannya ini. Dari sisi pengguna jasa pun menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan aturan ini. Mereka berharap, aturan ini dapat diterapkan secara merata dan adil, dengan mempertimbangkan selalu kepentingan masyarakat. Dari pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antar tiap-tiap instansi maritim di Pelabuhan Panjang. Sehingga, pelaksanaan aturan larangan ekspor ini dapat berjalan sesuai aturan, yang diharapkan dapat berimbas pada terpenuhinya pasokan minyak goreng dalam negeri, yang beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar, agar kondisi perekonomian masyarakat dapat lebih baik dan sejahtera.