Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung 35241
(+62-821) 8308 9999

Memasuki Bulan Ramadhan, Bea Cukai Lampung Berhasil Amankan 19 Juta Batang Rokok Ilegal dari Peredaran

Bandar Lampung (7/4/2023) – Perketat pengawasan dalam memasuki bulan Ramadhan di bulan Maret, Bea Cukai Lampung berhasil menindak peredaran rokok ilegal berbagai merek sebanyak 19.008.000 batang. Jumlah yang besar tersebut didapat dari pelaksanaan 10 kali operasi penindakan rokok ilegal oleh unit pengawasan Bea Cukai Lampung sepanjang bulan Maret 2023. Berbagai modus pelanggaran digunakan oleh penyelundup yang memasuki wilayah Sumatera, namun berhasil diungkap oleh petugas Bea Cukai berdasarkan informasi intelijen, strategi penindakan yang tepat, serta pelaksanaan sinergi yang baik dengan berbagai pihak yang terkait.

Dalam pelaksanaan operasi penindakan rokok ilegal, Bea Cukai berhasil mengungkap beberapa modus pengangkutan rokok ilegal dengan berbagai teknik menyamarkan muatan rokok ilegal. Penyamaran tersebut dilakukan dengan modus mencampur muatan rokok ilegal dengan berbagai muatan komoditas lainnya, antara lain dicampur dengan muatan bibit tanaman, dicampur dengan muatan karung jerami, dicampur dengan muatan karung berisi dashwol atau sisa kain/busa, dan ada pula yang dicampur dengan muatan peti berisi buah-buahan.

Sepanjang bulan Maret 2023, Bea Cukai Lampung di dalam dua penindakannya berhasil bersinergi dengan Denpom AD Lampung dan POMAL Lampung dalam operasinya menggempur peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah Sumatera. Total potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan oleh Bea Cukai dari pelaksanaan penindakan rokok ilegal sepanjang bulan Maret 2023 adalah sebesar 16 Milyar Rupiah.

Seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak dalam kesepuluh penindakan di atas telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rangkaian penindakan di atas merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Lampung. Dari penindakan tersebut, diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara masif sehingga dapat juga menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.