Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung 35241
(+62-821) 8308 9999

Pembekalan Materi Ekspor untuk Pelaku UMK di Provinsi Lampung

 

Bandar Lampung (29/07/2022) – Bea Cukai Lampung bersama Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMK Prov. Lampung kembali mengadakan Sosialisasi terkait prosedur pelaksanaan kegiatan ekspor barang bagi UMK di Provinsi Lampung yang berlokasi di Dinas Koperasi dan UMK UPTD Balai Pendidikan Dan Latihan Koperasi UMK pada tanggal 28 Juli 2022.  Kegiatan ini merupakan sinergi Unit Vertikal Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kegiatan ekspor bagi pelaku UMK.

Narasumber kegiatan sosialisasi kali ini adalah Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Hanif Dwi Kurniawan. Hanif menyampaikan pembekalan materi tentang Tata Laksana Ekspor dan Barang Larangan dan Pembatasan (lartas) serta dilakukan simulasi pencarian kode Harmonized System (HS) agar pelaku UMK dapat secara self assessment menentukan kode HS pada produk yang mereka miliki.

Kegiatan berlangsung interaktif terlihat banyaknya peserta yang bertanya dan ingin mengetahui lebih jauh mengenai ketentuan di bidang kepabeanan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini membantu pegiat UMK untuk memahami ketentuan di bidang ekspor dan dapat melebarkan pasarnya sampai ke mancanegara. Demi Bea Cukai Makin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.