Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu
Bandar Lampung (02/11/2023) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang cukai, Bea Cukai Lampung berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu melakukan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Acara ini dilaksanakan di SMK YPT Pringsewu pada tanggal 02 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh guru dan pelajar pada SMK YPT Pringsewu.
Acara ini diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjut dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMK YPT Pringsewu, kemudian penyampaian materi oleh Ibu Elis Martatiasih, SP. tentang Budidaya Tembakau di Kabupaten Pringsewu. Setelah itu, disampaikan juga materi tentang cukai yang dalam hal ini disampaikan oleh Sdr. Rendy Yusuf Febrianto dan Sdr. Randy Abdi Fatah. Materi yang disampaikan telah dikemas dengan sangat menarik agar generasi muda dapat memahami tentang cukai, dapat mengidentifikasi rokok illegal, dan dapat mengetahui tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya pengawasan dan pelayanan yang ada di Bea Cukai Bandar Lampung.
Dari kegiatan ini, kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat dapat ditingkatkan lebih baik lagi.