Bandar Lampung, 19 Mei 2020
Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi PMK Nomor 45/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Penyerahan Surat Keterangan Asal atau Invoice Declaration beserta Dokumen Pelengkap Pabean Penelitian Surat Keterangan Asal dalam Rangka Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai dan pengguna jasa sebanyak 60 (enam puluh) perusahaan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka relaksasi penyerahan SKA beserta dokumen pelengkap pabean lainnya di tengah pandemi COVID-19.