Pengumuman Layanan via Email berupa Pengiriman Surat dari Pengguna Jasa Secara Online
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung nomor KEP-329/KBC.0603/2023 Tentang Inovasi Layanan Kepabeanan dan Cukai Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
- Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu layanan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melakukan inovasi layanan berupa layanan pengiriman surat dari pengguna jasa secara online melalui email bclampung@customs.go.id ;
- Pengirimanan surat dari pengguna jasa secara online melalui email tersebut untuk layanan kepabeanan dan cukai berupa:
a. Pelayanan izin penimbunan barang impor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS;
b. Pelayanan pemberian izin impor kembali barang yang telah diekspor (reimpor);
c. Pelayanan pemberian izin impor sementara;
d. Penelitian dan persetujuan perubahan data pemberitahuan impor barang;
e. Perbaikan data pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut dan inward manifest dengan persetujuan kepala kantor (pembaharuan);
f. Persetujuan pembongkaran barang impor di tempat lain selain kawasan pabean.
- Dalam hal layanan sebagaimana dimaksud pada butir 2 mengalami gangguan dan/atau kendala, pengiriman surat dapat dilakukan secara manual;
- Layanan pengiriman surat dari pengguna jasa melalui email berlaku mulai tanggal 31 Mei 2023.