Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 109/PMK.04/2010
Tentang : Tata Cara Pembebasan Cukai
Tanggal Diundangkan : 19 Mei 2010
Berisi 34 Pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II - Tata Cara Pembebasan Cukai (Pasal 2-Pasal 27)
- Bab III - Ketentuan Lain-lain (Pasal 28-Pasal 29)
- Bab IV - Sanksi (Pasal 30)
- Bab V - Ketentuan Peralihan (Pasal 31)
- Bab VI - Ketentuan Penutup (Pasal 32-Pasal 34)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -