Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 109/PMK.04/2020
Tentang : Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Tanggal Diundangkan : 11 Agustus 2020
Berisi 45 Pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II - Kawasan Pabean (Pasal 2-Pasal 10)
- Bab III - Tempat Penimbunan Sementara (Pasal 11-Pasal 39)
- Bab IV - Ketentuan Lain-Lain (Pasal 40-Pasal 41)
- Bab V - Ketentuan Peralihan (Pasal 42-Pasal 45)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -