Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 149/PMK.04/2020
Tentang : Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)
Tanggal Diundangkan : 18 Oktober 2020
Status : Masih Berlaku
Keterangan : Mengubah ketentuan lampiran