Peraturan Menteri Keuangan
Nomor :164/PMK.010/2018
Tentang : Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Tanggal Diundangkan : 18 Desember 2018
Berberapa ketentuang PMK-13/PMK.010/2017 dirubah yaitu:
- Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) Pasal 11 diubah
- Ketentuan Lampiran II huruf F diubah
- Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan satu (1) pasal, yakni Pasal 14a
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -