Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung 35241
(+62-821) 8308 9999

172/PMK.04/2019

Peraturan Menteri Keuangan

Nomor : 172/PMK.04/2019

Tentang : Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Tanggal Diundangkan : 22 November 2019

Beberapa ketentuan 109/PMK.04/2010 diubah sebagai berikut:

  1. Ketentuan ayat (4) Pasal 5 diubah dan ditambahkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)
  2. Ketentuan Pasal 16 diubah
  3. Ketentuan Pasal 18 diubah
  4. Ketentuan ayat (15) Pasal 28 diubah

Status : Masih Berlaku

Keterangan : -

#2019, #Cukai, #Peraturan Menteri Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.