Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 172/PMK.04/2019
Tentang : Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Tanggal Diundangkan : 22 November 2019
Beberapa ketentuan 109/PMK.04/2010 diubah sebagai berikut:
- Ketentuan ayat (4) Pasal 5 diubah dan ditambahkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)
- Ketentuan Pasal 16 diubah
- Ketentuan Pasal 18 diubah
- Ketentuan ayat (15) Pasal 28 diubah
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -