Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 23/PMK.03/2020
Tentang : Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona
Tanggal Diundangkan : 23 Maret 2020
Berisi 12 Pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II - Insentif PPh Pasal 21 (Pasal 2-Pasal 5)
- Bab III - Insentif PPh Pasal 22 Impor (Pasal 6)
- Bab IV - Insentif Angsuran PPh Pasal 25 (Pasal 7-Pasal 10)
- Bab V - Insentif PPN (Pasal 11)
- Bab VI - Ketentuan Penutup (Pasal 12)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -