Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 171/PMK.04/2019
Tentang : Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum
Tanggal Diundangkan : 22 November 2019
Berisi 26 Pasal
Status : Masih Berlaku
Keterangan : Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PMK No. 163/PMK.04/2007 tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 28/PMK.011/2011 tentang Perubahan atas PMK No. 163/PMK.04/2007 tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 95), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku