Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 68/PMK.010/2021
Tentang : Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021
Tanggal Diundangkan : 21 Juni 2021
Berisi 28 pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II - Ketentuan BM DTP (Pasal 2-Pasal 8)
- Bab III - Pejabat Perbendaharaan Negara dan Penganggaran (Pasal 9-Pasal 10)
- Bab IV - Tata Cara Pengajuan Permohonan (Pasal 11-Pasal 12)
- Bab V - Pemberitahuan Pabean (Pasal 13)
- Bab VI - Administrasi dan Pencatatan BM DTP (Pasal 14-Pasal 15)
- Bab VII - Pengesahan Tagihan Belanja Subsidi BM DTP (Pasal 16-Pasal 21)
- Bab VIII - Monitoring dan Evaluasi (Pasal 22-Pasal 23)
- Bab IX - Penyalahgunaan (Pasal 24)
- Bab X - Pelimpahan Wewenang (Pasal 25)
- Bab XI - Ketentuan Lain-Lain (Pasal 26)
- Bab XII - Ketentuan Peralihan (Pasal 27)
- Bab XIII - Ketentuan Penutup (Pasal 28)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -