Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung 35241
(+62-821) 8308 9999

68/PMK.010/2021

Peraturan Menteri Keuangan

Nomor : 68/PMK.010/2021

Tentang : Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021

Tanggal Diundangkan : 21 Juni 2021

Berisi 28 pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:

  1. Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. Bab II - Ketentuan BM DTP (Pasal 2-Pasal 8)
  3. Bab III - Pejabat Perbendaharaan Negara dan Penganggaran (Pasal 9-Pasal 10)
  4. Bab IV - Tata Cara Pengajuan Permohonan (Pasal 11-Pasal 12)
  5. Bab V - Pemberitahuan Pabean (Pasal 13)
  6. Bab VI - Administrasi dan Pencatatan BM DTP (Pasal 14-Pasal 15)
  7. Bab VII - Pengesahan Tagihan Belanja Subsidi BM DTP (Pasal 16-Pasal 21)
  8. Bab VIII - Monitoring dan Evaluasi (Pasal 22-Pasal 23)
  9. Bab IX - Penyalahgunaan (Pasal 24)
  10. Bab X - Pelimpahan Wewenang (Pasal 25)
  11. Bab XI - Ketentuan Lain-Lain (Pasal 26)
  12. Bab XII - Ketentuan Peralihan (Pasal 27)
  13. Bab XIII - Ketentuan Penutup (Pasal 28)

Status : Masih Berlaku

Keterangan : -

##Covid19, #2021, #Impor, #Peraturan Menteri Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.