Keputusan Menteri Keuangan
Nomor : 744/KM.04/2020
Tentang : Penetapan Barang Ekspor Sumber Daya Alam Dengan Kewajiban Memasukkan Devisa Hasil Ekspor ke dalam Sistem Keuangan Indonesia
Tanggal Diundangkan : 29 Mei 2020
Berisi lampiran barang ekspor sumber daya alam dengan kewajiban memasukkan devisa hasil ekspor barang ke dalam Sistem Keuangan Indonesia
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -