Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 83/PMK.04/2020
Tentang : Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19)
Tanggal Diundangkan : 7 Juli 2020
Berisi perubahan pada lampiran terkait Jenis Barang yang Dapat Diberikan Fasilitas Kepabeanan dan/ atau Cukai Serta Fasilitas Perpajakan
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -