Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor : PER-16/BC/2019
Tentang : Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Pita Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol Tahun 2020
Tanggal Diundangkan : 18 November 2019
Berisi 17 Pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II - Penyediaan Pita Cukai (Pasal 2)
- Bab III - Pita Cukai Hasil Tembakau (Pasal 3-Pasal 9)
- Bab IV - Pita Cukai MMEA (Pasal 10-Pasal 16)
- Bab V - Penutup (Pasal 17)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -