Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor : PER-35/BC/2019
Tentang : Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
Tanggal Diundangkan : 31 Desember 2019
Berisi 38 Pasal dengan pembagian bab sebagai berikut:
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II - Registrasi Kepabeanan (Pasal 2-Pasal 13)
- Bab III - Perubahan Data (Pasal 14-Pasal 20)
- Bab IV - Pencabutan Akses Kepabeanan (Pasal 21-Pasal 24)
- Bab V - Ketentuan Khusus PPJK (Pasal 25-Pasal 26)
- Bab VI - Data Pengguna Jasa Kepabeanan (Pasal 27)
- Bab VII - Monitoring dan Evaluasi (Pasal 28-Pasal 34)
- Bab VIII - Ketentuan Lain-lain (Pasal 35-Pasal 36)
- Bab IX - Ketentuan Peralihan (Pasal 37)
- Bab X - Ketentuan Penutup (Pasal 38)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -