Selengkapnya »
Profil Kami »
Enter your email address
Enter OTP
Enter a new password below
Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor : 23 Tahun 2020
Tentang : Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Tanggal Diundangkan : 16 Maret 2020
Berisi 4 Pasal
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.