Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung 35241
(+62-821) 8308 9999

Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/218/2020

Peraturan Menteri Perdagangan

Nomor : HK.01.07/MENKES/218/2020

Tentang : Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Dikecualikan Dari Perizinan Tata Niaga Impor dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Tanggal Diundangkan : 30 Maret 2020

Status : Masih Berlaku

Keterangan : -

##peraturan, #2020, #Impor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.