Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor :Permendag 64 Tahun 2020
Tentang : Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Tanggal Diundangkan : 9 Juli 2020
Ketentuan Permendag nomor 8 tahun 2020 diubah sebagai berikut:
- Mengubah Lampiran I dan Lampiran II
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -