Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor : 07 Tahun 2020
Tentang : Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Tanggal Diundangkan : 27 Maret 2020
Berisi 2 Pasal
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -