UU Nomor 17 Tahun 2006
Nomor : UU Nomor 17 Tahun 2006
Tentang : Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Tanggal Diundangkan : 15 November 2006
Berisi 115 Pasal dengan pembagian bab sebagai berikut :
- Bab I - Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 6A)
- Bab II - Pengangkutan Barang, Impor, dan Ekspor (Pasal 7A-Pasal 11A)
- Bab III - Tarif dan Nilai Pabean (Pasal 12-Pasal 17A)
- Bab IV - Bea Masuk Antidumping, Bea Masuk Imbalan, Bea Masuk Tindakan Pengamanan, dan Bea Masuk Pembalasan (Pasal 18-Pasal 23D)
- Bab V - Tidak Dipungut, Pembebasan, Keringanan, dan Pengembalian Bea Masuk (Pasal 24-Pasal 27)
- Bab VI - Pemberitahuan Pabean dan Tanggung Jawab atas Bea Masuk (Pasal 28-Pasal 35)
- Bab VII - Pembayaran, Penagihan Utang, dan Jaminan (Pasal 36-Pasal 42)
- Bab VIII - Tempat Penimbunan di Bawah Pengawasan Pabean (Pasal 43-Pasal 48)
- Bab IX - Pembukuan (Pasal 49-Pasal 52)
- Bab X - Larangan dan Pembatasan Impor atau Ekspor, Penangguhan Impor atau Ekspor Barang Hasil Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Penindakan atas Barang yang Terkait dengan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara (Pasal 53-Pasal 64A)
- Bab XI - Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara (Pasal 65-Pasal 73)
- Bab XII - Wewenang Kepabeanan (Pasal 74-Pasal 92A)
- Bab XIII - Keberatan dan Banding (Pasal 93-Pasal 95)
- Bab XIV - Ketentuan Pidana (Pasal 102-Pasal 111)
- Bab XV - Penyidikan (Pasal 112-Pasal 113D)
- Bab XVI - Ketentuan Lain-lain (Pasal 114-Pasal 115C)
Status : Masih Berlaku
Keterangan : -