PENGUMUMAN Dalam rangka mengimplementasikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor 3 Tahun 2020 sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), maka layanan informasi dan konsultasi secara TATAP MUKA dialihkan sementara melalui MEDIA ONLINE terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020 s.d. kebijakan/pernyataan lebih lanjut.